Luwu Utara - - Mengunjungi SMAN 1 Luwu Utara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara menggelar penyuluhan dan penerangan Hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dengan tema "Kenakalan Remaja di Era Milenial".
Diungkap oleh Kasi Intelijen Kejari Luwu Utara Yulianto Alwi Latif, SH, bahwa selain melakukan penegakan hukum, juga turut berperan melakukan upaya-upaya pencegahan (preventif).
"Tujuan program JMS untuk memberi edukasi kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang , " ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Haedar SH MH menjelaskan jika pihaknya memberi pemaparan kepada pelajar tentang pentingnya pengetahuan hukum sejak dini agar terhindar dari kenakalan remaja yang menjurus kepada perbuatan pidana.
"Termasuk jenis-jenis tindak pidana diantaranya yang diatur dalam UU ITE, UU Narkotika, serta KUHP berikut ancaman pidananya, " ujar Haedar kepada awak media
"Termasuk pemaparan pencegahan serta inovasi-inovasi di Kejaksaan Negeri Luwu Utara serta mendapatkan edukasi tentang Lembaga Kejaksaan RI, " kuncinya. (Ibnu)